Demokrat dan Golkar Bisa Usung Calon Sendiri
Written by Administrator   
Monday, 22 February 2010
KPU Sumbar sudah memastikan, bahwa partai yang bisa mengusung sendiri pasangan calon Gubernur Sumbar 2010-2015, hanya Partai Demokrat dan Partai Golongan Karya (Golkar). Jika partai yang lain, ingin mengusung calon, harus berkoalisi dengan partai politik yang lain pula, sebab jumlahnya tidak sampai 15 %. 

Demikian antara lain disampaikan Ketua KPU Sumbar, Marzul Veri, di Batusangkar, menjelang acara pelantikan 14 Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) se Tanah Datar,  Sabtu, (20/2). 

Kepastian itu, kata Veri, diputuskan  dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Perolehan Suara Sah Partai Politik pada Pemilu Anggota DPRD Tahun 2009 di Provinsi Sumatera Barat untuk Pengajuan Pasangan Calon Gubuernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010, di aula KPU Sumbar, Jum'at malam, (19/2).

Disebutkan, Partai Demokrat yang menempati 14 kursi di DPRD Sumbar, meraih suara 25,45%,  sedangkan Partai Golkar mempunyai 9 kursi, meraih  suara 16,36    %. Partai inilah yang dapat mengusung calon sendiri sesuai UU No 32 Tahun 2004 yang direvisi dengan UU No. 12 Tahun 2008. 

Untuk calon perseorangan, kata Veri, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 14 Tahun 2010, berpedoman kepada angka sementara jumlah penduduk sumbar, yang berjumlah  4.896.946 jiwa, maka calon perseorangan harus mengumpulkan kartu tanda penduduk sebanyak  243.484 buah. Angka ini berasal dari ketentuan 5 % dari jumlah penduduk Sumatera Barat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  
Berikut perolehan prosentase, perolehan suara partai peserta pemilu legislatif 2009 yang duduk di DPRD Sumbar berdasar nomor urut jumlah kursi: 
1. Partai Demokrat: 25,45%
2. Partai Golkar: 16,35%
3. Partai Amanat Nasional: 10,91%
4. Partai Keadilan Sejahtera: 9,09%
5. Partai Hati Nurani Rakyat:  9,09%
6. Partai Persatuan Pembangunan: 7,27%
7. Partai Gerakan Indonesia Raya: 7,27%
8. Partai Bulan Bintang: 5,45%
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 5,45% 
10. Partai Bintang Reformasi: 3,64%

Partai di luar DPRD Provinsi Sumatera Barat, 27 Partai Politik, jumlah suara mereka: 14,63%.  ()
Last Updated ( Monday, 22 February 2010 )